Bagaimana cara pengurusan STR Nakes :
- Nakes yang akan mengurus STR, terlebih dahulu membaray pajak/ PNBP ke rekening pusat dengan Rek. BANK BRI CABANG KEBAYORAN BARU ATAS NAMA PUSTANSERDIK ( PENERIMA ) DENGAN NO. REK.0193.01.001868.30.7., Sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah )
- Resi pengiriman PNBP dari bank untuk melengkapi persyaratan pengusulan STR Nakes dengan :
- Resi pengiriman PNBP Asli dari bank di Poto Copy rangkap 4, bersama resi aslinya untuk dilampirkan dengan berkas yang lain
- Poto Copy KTP 3 lembar (STR asli akan dikirim dari MTKI ke alamat KTP )
- Pas Poto Warna dasar merah Uk. 4 x 6 sebanyak 6 lembar.( dibalik foto ditulis sesuai data di ijazah yaitu, nama lengkap, Tanggal lahir, Pendidikan dan tahun tamat serta paling bawah ditulis MTKP NTB)
- Ijazak legalisir basah sebanyak 2 lembar
- Kelengkapan diatas disusun berdasarkan urutan dan diserahkan ke OP ( organisasi profesi ) masing-masing untuk dilanjutkan ke MTKP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar